Sidoarjo, 31 Oktober 2024 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) RTMM SPSI Sidoarjo berhasil melaksanakan aksi unjuk rasa di Jakarta pada tanggal 10 Oktober 2024. Aksi ini merupakan bagian dari upaya untuk mengekspresikan aspirasi pekerja dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Jawa Timur menjelang pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Dalam aksi tersebut, DPC RTMM SPSI mengajak pekerja untuk bersama-sama menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah. Ketua DPC RTMM SPSI Sidoarjo menyampaikan bahwa penting bagi pekerja untuk terlibat dalam proses pembuatan regulasi yang berdampak langsung pada kehidupan mereka. Aksi ini bertujuan untuk memastikan suara pekerja didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.
Beberapa isu yang diangkat dalam aksi ini antara lain permintaan untuk penghapusan pasal-pasal dalam PP No. 28 Tahun 2024 yang dianggap merugikan industri dan pekerja, serta keberatan terhadap ketentuan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan RI yang berkaitan dengan produk tembakau dan rokok elektronik. DPC RTMM SPSI berharap langkah ini dapat mendorong pemerintah untuk memberikan kepastian atas hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.
Anggota dari DPC RTMM SPSI Sidoarjo berpartisipasi dalam aksi ini, menggunakan bus untuk menuju lokasi demonstrasi. Selama kegiatan, peserta diingatkan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana damai, guna menghindari konflik dan memastikan keamanan selama aksi berlangsung.
Dengan terselenggaranya aksi unjuk rasa ini, DPC RTMM SPSI Sidoarjo menunjukkan komitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja serta berkontribusi dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di Jawa Timur menjelang Pilkada 2024. Organisasi ini berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan aspirasi pekerja demi kesejahteraan bersama.