Sidoarjo, 31 Oktober 2024 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) RTMM SPSI Sidoarjo telah sukses melaksanakan aksi unjuk rasa di Jakarta pada tanggal 10 Oktober 2024. Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi pekerja dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Jawa Timur menjelang Pilkada Serentak 2024.
Ketua DPC RTMM SPSI Sidoarjo menegaskan bahwa keterlibatan pekerja dalam proses pembuatan regulasi sangat penting untuk kesejahteraan mereka. Aksi ini berhasil menyuarakan tuntutan pekerja agar pemerintah mendengarkan aspirasi mereka serta memberikan jaminan atas hak pekerjaan dan penghasilan yang layak.
Dalam aksi tersebut, DPC RTMM SPSI juga menyoroti pasal-pasal eksesif dalam PP No. 28 Tahun 2024 yang berdampak negatif terhadap industri rokok dan makanan, serta mendesak penghapusan ketentuan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik.
Sebanyak kurang lebih 40 peserta dari Sidoarjo berangkat menggunakan satu unit bus dan berkumpul di titik kumpul yang telah ditentukan sebelum menuju lokasi unjuk rasa di Jakarta. DPC RTMM SPSI Sidoarjo menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung serta mengingatkan peserta untuk bertindak dengan damai.
Dengan terlaksananya aksi unjuk rasa ini, DPC RTMM SPSI Sidoarjo berharap pihak berwenang memberikan perhatian dan dukungan terhadap pelaksanaan aksi serta memastikan keamanan bagi semua yang terlibat.
Melalui aksi ini, DPC RTMM SPSI Sidoarjo berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik demi kesejahteraan bersama.