Site icon Kabar Jatim

Cari Solusi Bersama, Perumda Pasar Joyoboyo Siap Buka Ruang Komunikasi dengan Pedagang

KOTA KEDIRI, SJP – Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri siap membuka ruang komunikasi dengan para pedagang pasar tradisional di Kota Kediri. Manajemen Perumda menyatakan siap berdialog untuk mencari solusi atas persoalan yang disampaikan pedagang.

Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Djauhari Luthfi mengatakan, komunikasi dengan pedagang tidak harus dilakukan secara formal. Menurutnya, pihak Perumda siap bertemu dan membahas berbagai persoalan yang menjadi aspirasi pedagang.

“Iya istilahnya bertemu, tidak harus formal bisa juga informal. Bisa macam-macam istilahnya komunikasi. Intinya kami akan komunikasikan dengan pedagang,” ujar Djauhari Luthfi, Senin (21/9/2026). 

Terkait aspirasi yang disampaikan pedagang, Djauhari Lutfi menyebut terdapat beberapa hal yang perlu dibahas lebih lanjut. Salah satunya berkaitan dengan tarif dan berbagai kebijakan yang diterapkan di pasar. Ia mengatakan, Perumda Pasar Joyoboyo akan berupaya mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan pedagang sekaligus keberlangsungan perusahaan.

Ia menegaskan, pembahasan bersama pedagang diperlukan agar solusi yang diambil tidak hanya melihat kepentingan perusahaan, tetapi juga kondisi pedagang.

“Ngobrol lagi dengan pedagang. Jadi tidak hanya kami, nanti pedagang maunya gimana. Ya istilahnya saling menguntungkan. Pedagang untung, kami juga sebagai suatu perusahaan yang dituntut PAD,” tuturnya.

Mengenai tindak lanjut persoalan tersebut, Djauhari mengatakan pihaknya telah melaporkan persoalan kepada KPM selaku kuasa pemilik modal. Menurutnya, KPM telah mengembalikan pembahasan tersebut kepada jajaran direksi Perumda.

“Kami sudah melaporkan pada KPM, jadi memang KPM mengembalikan pada direksi-direksi,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kota Kediri Eko Lukmono Ia mengatakan Pemkot Kediri juga telah berkomunikasi dengan KPM terkait persoalan yang muncul antara Perumda Pasar Joyoboyo dan pedagang.

Ia menjelaskan, secara kelembagaan, direktur Perumda memiliki kewenangan dalam menjalankan perusahaan yang telah diberikan melalui peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah.

“Yang kedua kami sudah berkomunikasi dengan itu KPM selaku kuasa pemilih modal. Prinsip yang beliau sampaikan itu sebenarnya kepada direktur. Direktur bagaimana, sebenarnya direktur itu mempunyai kewenangan penuh,” kata Eko.

Namun, Eko menekankan bahwa dalam menentukan kebijakan, termasuk berkaitan dengan tarif, kondisi pedagang juga perlu menjadi pertimbangan. 

“Soal bagaimana tarif dan sebagainya, memang ada kewenangan daripada peraturan daerah dan peraturan wali kota. Itu diserahkan kepada pihak Perumda. Cuma masalahnya sekarang, apakah teman-teman Perumda itu dalam setiap menganalisa kaitannya dengan tarif dan sebagainya itu juga melihat dengan kondisi yang ada di pedagang,” pungkas Eko.

Sebelumnya, Pedagang dari sejumlah pasar tradisional di Kota Kediri, diantaranya Pasar Pahing dan Pasar Bandar, menggelar aksi di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Kediri. Mereka memprotes sejumlah kebijakan Perumda Pasar Joyoboyo yang dinilai semakin memberatkan pedagang. 

Sejumlah poster dan spanduk berisi tuntutan dan kekecewaan terhadap kebijakan Perumda Pasar Joyoboyo dibentangkan para pedagang. Mulai dari yang berukuran kecil hingga yang besar. Salah satu poster meminta Dirut Perumda Pasar Joyoboyo Djauhari Luthfi untuk segera dicopot dari jabatannya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

Exit mobile version

/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */ ?>