OPINI, SJP — Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PUSDEK) menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi serius terhadap penerapan pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya dalam kaitannya dengan penyaluran bantuan sosial dan kebijakan subsidi.
Direktur PUSDEK, Asep Suriaman, S. Psi., memandang sistem desil dapat menjadi instrumen penting untuk memetakan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Namun, angka dan peringkat statistik tidak seharusnya diperlakukan sebagai gambaran mutlak mengenai kesejahteraan sebuah keluarga.
Kesejahteraan tidak hanya ditentukan oleh pendapatan dan aset yang dimiliki, tetapi juga oleh besarnya beban yang harus ditanggung keluarga. Sebuah keluarga dapat terlihat relatif sejahtera berdasarkan sejumlah indikator statistik, tetapi pada saat yang sama menghadapi tekanan ekonomi akibat biaya kesehatan, pendidikan, utang, kehilangan pekerjaan, jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan, maupun kebutuhan dasar lainnya.
Karena itu, pemerintah perlu menghindari kebijakan yang terlalu mekanistik dengan menjadikan perubahan desil sebagai dasar tunggal untuk menentukan kelayakan seseorang memperoleh perlindungan sosial.
Perubahan klasifikasi dalam data tidak selalu menunjukkan adanya perbaikan kondisi kehidupan. Ketika angka desil berubah, sementara beban ekonomi keluarga tetap tinggi, penghentian bantuan justru berpotensi membuat kelompok rentan kehilangan jaring pengaman sosial.
PUSDEK juga menilai mekanisme usul dan sanggah perlu diperkuat agar benar-benar mudah diakses masyarakat. Warga harus memiliki ruang yang jelas untuk memperbaiki data ketika kondisi faktual di lapangan tidak sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem.
Pemerintah desa dan kelurahan, pendamping sosial, serta unsur masyarakat juga perlu dilibatkan secara aktif dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data. Pendekatan berbasis data tetap penting, tetapi harus dikombinasikan dengan verifikasi faktual di lapangan.
PUSDEK tidak menolak penggunaan data maupun metode statistik dalam kebijakan sosial. Sebaliknya, DTSEN perlu terus disempurnakan agar semakin akurat, transparan, adaptif, serta mampu menangkap dinamika kehidupan masyarakat.
Indikator kesejahteraan juga perlu dikembangkan dengan mempertimbangkan tidak hanya kepemilikan aset dan kondisi sosial-ekonomi, tetapi juga beban pengeluaran, jumlah tanggungan, kondisi kesehatan, status pekerjaan, biaya pendidikan, kondisi tempat tinggal, serta tingkat kerentanan ekonomi keluarga.
Pemerintah perlu menghindari apa yang dapat disebut sebagai fetisisme angka, yakni kecenderungan menganggap angka statistik selalu lebih benar daripada realitas sosial. Data seharusnya menjadi instrumen untuk memahami kehidupan masyarakat, bukan menggantikan kenyataan yang dihadapi warga.
Kemiskinan memiliki wajah manusia. Ia terlihat dari keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, anak yang terancam putus sekolah, warga yang menunda pengobatan, hingga keluarga yang setiap bulan harus menghadapi tekanan ekonomi dan gali lubang tutup lubang.
Dalam konteks tersebut, PUSDEK menyerukan agar pemerintah memastikan tidak ada warga rentan yang tersingkir dari jaring pengaman sosial hanya karena persoalan klasifikasi data.
Keberhasilan sistem pendataan sosial pada akhirnya tidak semata-mata diukur dari seberapa rapi database pemerintah, tetapi dari seberapa tepat negara menemukan, melindungi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Sikap PUSDEK
1. Pemerintah perlu melakukan evaluasi berkala terhadap akurasi sistem desil DTSEN.
2. Perubahan desil tidak boleh otomatis dimaknai sebagai perubahan kesejahteraan riil sebuah keluarga.
3. Mekanisme usul dan sanggah harus diperkuat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
4. Verifikasi lapangan harus menjadi bagian penting dalam memastikan ketepatan data.
5. Indikator kesejahteraan harus mempertimbangkan beban pengeluaran dan tingkat kerentanan keluarga.
6. Pemerintah harus memastikan tidak terjadi exclusion error, yaitu kondisi ketika warga yang sebenarnya membutuhkan justru keluar dari daftar penerima bantuan.
7. Data harus menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial, bukan sekadar alat untuk mengklasifikasikan masyarakat.
Jangan biarkan angka mengalahkan realitas. Sebab kehidupan rakyat jauh lebih kompleks daripada sepuluh kotak desil.
Oleh : ASEP SURIAMAN, S. Psi.
Direktur PUSDEK
Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik

