MALANG, SJP — Unggahan Facebook yang menuding calon pekerja migran Indonesia (CPMI) mendapat perlakuan tidak manusiawi di sebuah lembaga pelatihan kerja (LPK) di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, menuai perhatian.
Pemilik LPK membantah seluruh tudingan tersebut dan menyatakan siap memberikan klarifikasi kepada pihak berwenang.
Unggahan tersebut dibuat akun Facebook Yetty Terapi dan dibagikan dalam grup ASLI MALANG OFFICIAL (KOMUNITAS PEDULI MALANG.
Dalam unggahannya, Yetty meminta perhatian terhadap sejumlah CPMI yang disebut berada di PT Berkah Guna Selaras, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Dalam tulisan tersebut, pengunggah menyebut para CPMI awalnya datang dengan harapan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Namun, ia kemudian menyampaikan sejumlah tudingan terkait kondisi yang disebut dialami CPMI selama menjalani pelatihan.
“Mereka ditindas, dipukul, dimanfaatkan, dan diancam,” tulis Yetty dalam unggahannya.
Selain tudingan tersebut, unggahan itu juga menyebut adanya CPMI yang disebut bekerja di sebuah kafe namun tidak mendapatkan upah. Pengunggah juga menyinggung pekerjaan di home industry cincau yang disebut berlangsung dari malam hingga pagi tanpa pembayaran.
Bahkan, dalam unggahan tersebut disebutkan CPMI yang melakukan kesalahan dikenai denda sebesar Rp100 ribu.
Yetty turut mengunggah sejumlah foto dan video yang dikaitkan dengan keberadaan CPMI di lokasi tersebut. Salah satu foto memperlihatkan seorang perempuan dengan kondisi wajah tampak lebam.
Dalam unggahan lainnya, Yetty menyebut para CPMI telah berupaya melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, menurut klaim yang dituliskannya, laporan tersebut disebut belum mendapatkan respons.
Unggahan tersebut kemudian ditujukan kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI dengan menyertakan nama Tri Wahyuni Achyar (admin group facebook Asli Malang Official, Komunitas Peduli Malang).
Postingan tersebut mendapat perhatian warganet. Sejumlah pengguna Facebook bahkan menyarankan agar persoalan tersebut dilaporkan kepada pihak berwenang.
Pemilik LPK Bantah Seluruh Tudingan
Pemilik LPK, Ridayanti, membantah tudingan yang beredar melalui media sosial tersebut. Ia menegaskan informasi yang ditulis dalam unggahan Facebook tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Saya 100 persen itu enggak benar,” tegas Ridayanti.
Menurut Ridayanti, tidak benar apabila para CPMI dipaksa maupun diperlakukan sebagaimana tudingan yang beredar. Ia menyebut para calon pekerja migran memiliki kebebasan untuk beraktivitas di luar tempat pelatihan dengan tetap menyampaikan izin.
“Kalau saya dipaksakan otomatis kan ya nggak bener juga. Mereka juga manusia. Kalau mereka seperti itu, mereka itu juga punya otak, punya kepikiran,” ujarnya, Rabu (2/9/2026) malam.
Ridayanti menjelaskan, pihaknya bahkan menyediakan sepeda motor yang dapat digunakan para CPMI untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti berbelanja ke minimarket, pasar, maupun membeli kebutuhan memasak.
Namun, karena kendaraan tersebut cukup sering digunakan keluar masuk, ia mengaku khawatir apabila terjadi sesuatu yang kemudian menjadi tanggung jawab pihak LPK.
Karena alasan tersebut, kendaraan akhirnya disita. Meski demikian, menurutnya, para CPMI tetap memiliki kebebasan untuk keluar masuk selama berkomunikasi dan meminta izin.
“Yang penting ngomong, pamit. Kalau saya mau ke mana, saya mau ke mana,” katanya.
Foto Wajah Lebam Diakui, Disebut Akibat Kecelakaan Motor
Salah satu foto yang diunggah memperlihatkan seorang perempuan dengan kondisi wajah tampak lebam. Foto tersebut kemudian dikaitkan dengan dugaan perlakuan kekerasan terhadap CPMI.
Ridayanti mengakui bahwa perempuan dalam foto tersebut merupakan salah satu calon tenaga kerja yang pernah berada di LPK. Namun, ia membantah kondisi lebam pada wajah perempuan tersebut akibat kekerasan.
Menurut Ridayanti, kondisi tersebut terjadi akibat kecelakaan sepeda motor yang disebut berlangsung pada Januari 2023.
“Yang di-upload, yang bapak belur itu ternyata jatuh dari motor. Itu terjadi tahun 2023, Januari kalau nggak salah,” ujar Ridayanti.
Ia menjelaskan, pada saat itu pihak LPK memang menyediakan sepeda motor yang dapat digunakan para CPMI untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
T Klarifikasi Melalui Voice Note
Sementara itu, perempuan berinisial T yang fotonya turut diunggah dalam postingan tersebut juga memberikan keterangan. Klarifikasi T disampaikan melalui voice note kepada wartawan.
T menyampaikan bahwa dirinya kini telah menjadi tenaga kerja di Hong Kong. Ia juga mempertanyakan alasan persoalan yang menurutnya sudah berlangsung cukup lama kembali diangkat melalui media sosial.
“Enggak lo, padahal itu kayaknya masalah sudah lama. Ngapain jadi korek-korek?” ujar T dalam voice note tersebut.
T mengaku merasa kesal karena persoalan yang menurutnya sudah lama kembali dibicarakan.
“Aku kok kesel dewe, maksudnya kayak apa sih. Orangnya aja yang disuruh aja enggak,” katanya.
Ia juga mempertanyakan alasan pihak yang mengangkat kembali persoalan tersebut.
“Maksudnya enggak banyak omong, ngapain dia itu, ngapain gitu loh. Aku kok kesel dewe, jengkel loh,” imbuhnya.
Berdiri Sejak 2019, Mayoritas CPMI Dipersiapkan ke Hong Kong
LPK tersebut diketahui telah berdiri sejak sekitar 2019. Dalam perjalanannya, lembaga tersebut menjadi tempat pelatihan bagi calon tenaga kerja yang mayoritas dipersiapkan untuk bekerja ke Hong Kong.
Ridayanti mengatakan aktivitas pelatihan dan keberadaan para calon tenaga kerja selama ini berjalan dengan aturan yang diterapkan pihak lembaga.
Ia mempersilakan pihak terkait melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi LPK maupun para CPMI yang sedang menjalani pelatihan.
“Kalau mereka mau lihat situasi di sini, ya welcome-welcome saja,” ujarnya.
Disnaker Kabupaten Malang Dijadwalkan Datang
Di tengah polemik tersebut, pihak LPK menyampaikan bahwa Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang dijadwalkan melakukan kunjungan ke lokasi untuk melihat kondisi secara langsung.
Kunjungan tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses klarifikasi terhadap informasi yang beredar, sekaligus memastikan kondisi para CPMI dan aktivitas pelatihan di LPK tersebut.
Sementara terkait informasi mengenai dugaan pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH), pihak LPK menyatakan terbuka apabila persoalan tersebut diperiksa melalui mekanisme resmi.
Ridayanti juga tidak ingin berspekulasi mengenai latar belakang munculnya unggahan tersebut. Berbagai dugaan mengenai adanya ketidaksukaan, persaingan, maupun kepentingan tertentu di balik unggahan masih sebatas spekulasi dan belum dapat dipastikan.
Untuk itu, pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan langsung di lapangan, sehingga persoalan tersebut tidak berkembang hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. (*)
Editor: Syaiful Aries

