LUMAJANG, SJP — Tragedi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengegerkan warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Seorang suami berinisial FA harus dilarikan ke rumah sakit setelah alat kelaminnya dilukai dengan cara dipoting dengan senjata tajam jenis celurit oleh istrinya sendiri, AY, pada Jumat (14/8/2026).
Peristiwa berdarah ini terjadi di kediaman pasangan suami istri tersebut. Usai serangan terjadi, korban yang menderita luka parah bersimbah darah langsung dievakuasi oleh warga sekitar ke RSUD Dr. Haryoto Lumajang guna mendapatkan pertolongan medis darurat.
Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk mengamankan lokasi kejadian. Terduga pelaku, AY, langsung ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan intensif.
Kepala Desa Kunir Lor, Yudi Purnomo, membenarkan bahwa insiden memilu ini melibatkan warga yang bermukim di desanya. Berdasarkan informasi awal di lapangan, aksi nekat sang istri disinyalir berakar dari kecemburuan mendalam.
“Iya, ada warga saya yang melakukan aksi itu (melukai alat kelamin suami), untuk motifnya belum tahu yang pastinya itu permasalahan keluarga dan masih dalam penyelidikan polisi,” kata Yudi.
Guna mengusut tuntas tindak pidana kekerasan ini, penanganan kasus penganiayaan berat tersebut diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menyatakan penyidik sedang menghimpun bukti serta menggali keterangan dari terduga pelaku AY mengenai detik-detik sebelum penyerangan terjadi.
“Saat ini kasusnya sedang ditangai oleh unit PPA Satreskrim Polres Lumajang. Bentuk kekerasannya menggunakan sajam, sedangkan motifnya masih kita dalami,” kata Ipda Suprapto.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu kondisi fisik korban FA membaik agar dapat dimintai keterangan resmi untuk menguraikan motif dan kronologi utuh peristiwa berdarah tersebut. (**)
Sumber: Beritasatu.com
Editor: Syaiful Aries

