Site icon Kabar Jatim

Kemenkeu Siapkan Dana Rp40 Triliun untuk Angsuran KDMP, Tunggu Tagihan Himbara

SUARAJATIMPOST.COM — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan anggaran senilai Rp 40 triliun untuk membayar angsuran pertama pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah tersedia. Kendati demikian, pencairan dana tersebut masih menunggu tagihan resmi dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, menyatakan kesiapan anggaran itu dalam konferensi pers APBN Kita Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

“Anggarannya sudah kami siapkan,” ujar Nufransa.

Meski dana telah dialokasikan, Kemenkeu belum dapat memproses pembayaran angsuran pembiayaan KDKMP dari PT Agrinas Pangan Nusantara kepada Himbara lantaran dokumen tagihan dari perbankan pelat merah belum diterima.

“Sampai saat ini, kami belum menerima tagihan dari Himbara. Jadi, belum bisa kami bayarkan,” tambahnya.

Dalam proses penyaluran dana ini, Kemenkeu menegaskan akan terus berkoordinasi secara intensif dengan kementerian serta lembaga terkait. Langkah tersebut diambil guna memastikan penggunaan anggaran tetap mematuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

“Kami senantiasa bekerja sama juga dengan kementerian dan lembaga terkait, sehingga nanti pada saat pembayarannya akan terus terjaga transparansi dan juga akuntabilitasnya,” tegas Nufransa.

Sebelumnya, pemerintah melalui kebijakan yang disampaikan saat masa kepemimpinan keuangan sebelumnya telah menyiapkan alokasi dana khusus guna melunasi angsuran pertama pembiayaan KDKMP yang jatuh tempo pada September 2026 dengan besaran mencapai Rp 40 triliun.

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 17 September 2026, realisasi fisik di lapangan menunjukkan perkembangan signifikan, sebanyak 25.113 Koperasi tercatat telah merampungkan pembangunan fisik gedung dan gerai.l dan 17.288 KDKMP telah dinyatakan siap oleh Kementerian Koperasi untuk memasuki tahapan verifikasi dan validasi lanjutan.

Setelah proses verifikasi rampung, hasil pemeriksaan tersebut akan direviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tahapan berikutnya meliputi serah terima bangunan kepada pihak desa sebelum pemerintah secara resmi membayarkan cicilan kepada pihak Himbara. (**) 

Sumber: Beritasatu.com

Editor: Syaiful Aries

Exit mobile version

/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */ ?>