Site icon Kabar Jatim

Mentan Amran Copot Koordinator SPPG Surabaya di Depan Umum

SURABAYA, SJP — Sikap tegas ditunjukkan pemerintah terhadap pejabat atau pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai lalai melindungi peternak lokal. 

Di hadapan ratusan pasang mata yang memenuhi gedung Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabaya, Tiara Devi, saat acara tengah berlangsung pada Selasa (11/8/2026).

Keputusan mendadak itu diambil Amran setelah menemukan indikasi bahwa SPPG Surabaya tidak menyerap produksi telur dari peternak lokal sesuai aturan dan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono.

Di tengah gejolak harga pasar dan kondisi sulit yang menghimpit para peternak, tindakan pengelola SPPG yang enggan membeli hasil panen lokal tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap instruksi negara.

Pertemuan yang awalnya diagendakan untuk penandatanganan komitmen bersama peternak se-Pulau Jawa itu seketika berubah tegang. Di atas panggung, Amran secara terbuka mengumumkan sanksi berat bagi Tiara Devi sebagai bentuk peringatan keras kepada seluruh pengelola SPPG di Indonesia.

“Ini kita lakukan atas nama negara dan untuk melindungi kepentingan peternak,” tegas Amran.

Langkah ini diambil untuk memutus rantai permainan yang merugikan para peternak di tingkat tapak. Amran menegaskan bahwa SPPG dibentuk untuk menjadi penyerap hasil produksi rakyat, bukan justru mempersulit penyerapan hasil panen mereka.

“SPPG wajib menyerap telur dari peternak sesuai harga dan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Menteri Pertanian menjelaskan bahwa pemerintah tidak mengambil tindakan ini tanpa dasar. Sebelum pencopotan ini terjadi, regulator telah menerbitkan regulasi tertulis yang sangat jelas mengenai mekanisme penyerapan komoditas pangan peternak.

“Sudah ada instruksi dan surat yang mewajibkan SPPG melakukan penyerapan sesuai petunjuk teknis,” kata Amran.

Ia menandaskan, juknis dari BGN serta instruksi kementerian adalah mandat penuh yang tidak bisa ditawar. Pengabaian terhadap surat keputusan tersebut memiliki konsekuensi langsung pada jabatan pengelola di lapangan.

“Bagi SPPG yang tidak menjalankan ketentuan tersebut, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pencopotan penanggung jawab,” tegasnya.

Tidak berhenti pada pencopotan Koordinator SPPG Surabaya, Amran juga melempar sinyal ancaman kepada para pejabat atau pengelola SPPG di wilayah lain yang coba-coba mengabaikan nasib peternak lokal.

Sikap kompromi dipastikan tidak ada lagi, terutama ketika peternak sedang berjuang menghadapi ketidakpastian harga dan tantangan pasar.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak yang bermain-main di tengah kesulitan peternak,” ujarnya.

Mentan memastikan, penyisiran dan evaluasi terhadap operasional SPPG di seluruh daerah akan terus dilakukan secara berkala. Jika ditemukan kasus serupa di wilayah lain, sanksi serupa dipastikan menyusul.

“Kalau masih ditemukan SPPG lain yang tidak menyerap telur peternak sesuai ketentuan, penanggung jawabnya akan dicopot,” kata Amran.

Langkah tegas pencopotan di tempat ini menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan penyerapan telur lokal bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan kewajiban mutlak yang harus direalisasikan di lapangan.

Melalui tindakan dramatis ini, pemerintah berharap seluruh unit SPPG di Indonesia segera membenahi operasional mereka, patuh pada petunjuk teknis BGN, dan memprioritaskan penyerapan hasil produksi peternak lokal demi menyukseskan program pemenuhan gizi nasional sekaligus menjaga stabilitas ekonomi peternak. (**) 

Sumber: Beritasatu.com

Editor: Syaiful Aries

Exit mobile version

/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */ ?>