Site icon Kabar Jatim

Menyambut Bulan Kemerdekaan, Warga Pacet Mojokerto Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

MOJOKERTO, SJP — Di penghujung bulan Juli dan saat masyarakat menyambut bulan kemerdekaan Agustus, puluhan warga di Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto justru menunjukkan pemandangan yang tak biasa. 

Bukannya sibuk memasang bendera Merah Putih atau umbul-umbul di tepi jalan, warga malah kompak memboyong dan menanam puluhan pohon pisang di tengah-tengah lubang jalan utama, Jumat (31/7/2026).

Aksi gotong royong yang dilakukan oleh warga mulai dari lingkup RT 1 hingga RT 4 ini mendadak viral di berbagai platform media sosial setelah rekamannya tersebar luas. 

Dalam rekaman video tersebut, warga tampak bahu-membahu menggali lubang di atas permukaan aspal yang hancur, lalu memancang batang pohon pisang lengkap dengan daun dan buahnya sebagai simbol protes terbuka kepada pihak pemerintah.

Pemicu utama kemarahan warga adalah kekecewaan yang sudah memuncak. Jalan utama desa yang sehari-hari menjadi urat nadi mobilitas warga, sekaligus bagian dari rencana jalur alternatif strategis penghubung Mojokerto menuju Kota Batu, kondisinya makin parah dan kerap mengancam keselamatan pengguna jalan.

Salah seorang warga setempat, Winarto (55), mengungkapkan bahwa rasa frustrasi warga timbul akibat janji manis perbaikan yang tak kunjung terealisasi. 

Petugas dari dinas terkait memang sering datang ke lokasi, tetapi kehadiran mereka hanya sebatas melakukan pengukuran tanpa ada tindakan nyata.

“Sudah ada pengukuran, tapi tidak ada respon dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). Padahal sebulan itu ngukur sampai 5 kali,” ungkap Winarto.

Ia menegaskan, aksi penanaman pohon pisang ini menjadi pilihan terakhir untuk menyuarakan aspirasi mereka. Sebelum menggelar aksi protes, warga sebenarnya sempat berniat memperbaiki dan menambal jalan tersebut secara swadaya menggunakan dana dari kantong pribadi.

Namun, niat tersebut urung dilakukan lantaran status kepemilikan jalan. Ruas jalan di Dusun Pacet Selatan tersebut berada di bawah kewenangan penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), sehingga warga tidak memiliki legalitas untuk melakukan perbaikan permanen sendiri.

“Jadi ini warga inisiatif protes ditanami pisang,” imbuh Winarto.

Merespons jeritan warga dan meluasnya video protes tersebut di media sosial, Pemerintah Kabupaten Mojokerto memberikan klarifikasi. 

Melalui Kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto, Yuni Laili Faizah, pihak Pemkab berjanji akan segera menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan langkah penanganan darurat.

Yuni memastikan bahwa pemeliharaan rutin akan segera dikerjakan dalam waktu dekat guna meminimalisasi risiko kecelakaan bagi para pengguna jalan.

Adapun untuk solusi jangka panjang, Yuni menjelaskan bahwa jalan sepanjang 1,1 kilometer tersebut akan dibangun ulang menggunakan konstruksi beton (rigit). 

Proyek penanganan permanen ini diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 2,5 miliar dan sudah masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah.

“Upaya Dinas PU, kami sudah mengusulkan baik ke Provinsi maupun dari Pemkab, kami juga sudah menyusun DED-nya. Dan alokasi tersebut menjadi alokasi prioritas Pemkab di APBD 2027,” pungkasnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

Exit mobile version

/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */ ?>