Site icon Kabar Jatim

NU Abad Kedua, Besar dalam Jumlah, Sudahkah Mandiri dalam Kekuatan?

JOMBANG, SJP – Nahdlatul Ulama bukan organisasi yang lahir dari ruang kosong. Ia lahir dari kegelisahan para ulama terhadap keadaan umat, dari kegigihan menjaga tradisi keilmuan Islam, dan dari kesadaran bahwa agama harus hadir untuk menjawab persoalan masyarakat.

Nahdlatul Ulama, yang berarti Kebangkitan Ulama, didirikan di Surabaya pada 31 Januari 1926 atau 16 Rajab 1344 H. KH Hasyim Asy’ari menjadi Rais Akbar. Sebelum organisasi ini berdiri, terdapat rangkaian gerakan ulama pesantren yang kemudian menemukan salah satu momentumnya melalui Komite Hijaz. Di balik kelahirannya terdapat kegelisahan yang sederhana tetapi mendasar: bagaimana tradisi keilmuan Islam, kebebasan bermadzhab, dan kepentingan umat dapat dipertahankan di tengah perubahan dunia Islam dan tekanan zaman? Dari sanalah NU menemukan bentuknya.

Tetapi membaca NU hanya sebagai organisasi keagamaan adalah penyederhanaan. Sejak awal, NU mempunyai tiga wajah yang saling berkaitan: keagamaan, kemasyarakatan, dan kebangsaan. Ia menjaga agama, tetapi tidak mengasingkan agama dari masyarakat. Ia menjaga tradisi, tetapi tidak menutup mata terhadap perubahan. Ia membangun umat, tetapi juga ikut memikirkan masa depan bangsa.

Dari Pesantren Menuju Kebangsaan

Pada masa awal, modal terbesar NU bukanlah gedung, modal finansial, atau teknologi. Modalnya adalah ulama, pesantren, ilmu, jaringan sosial, dan kepercayaan masyarakat. Jaringan itu kemudian tumbuh menjadi kekuatan sosial yang luas melalui pesantren, madrasah, dakwah, pendidikan, organisasi perempuan, kepemudaan, pelayanan sosial, dan berbagai aktivitas kemasyarakatan.

Kemudian datang masa ketika bangsa ini mempertaruhkan kemerdekaannya. Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menjadi salah satu momentum penting dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Ia menunjukkan bahwa bagi NU, kecintaan terhadap agama tidak harus dipertentangkan dengan tanggung jawab kebangsaan. Dalam konteks itu, agama tidak berhenti pada nasihat moral. Ia berubah menjadi keberanian mengambil tanggung jawab sejarah. Namun sejarah NU tidak hanya berisi kemenangan. Ia juga berisi pergulatan.

Ketika NU Masuk Politik

Pada 1952, NU menjadi partai politik sendiri setelah keluar dari Masyumi. Dalam Pemilu 1955, Partai NU tampil sebagai salah satu kekuatan politik penting. Tetapi politik selalu membawa dua wajah. Di satu sisi, politik dapat menjadi instrumen perjuangan. Di sisi lain, politik dapat membuat organisasi kehilangan jarak kritis terhadap kekuasaan.

Penyederhanaan partai pada 1973 membawa NU masuk ke dalam PPP. Pergulatan politik dan persoalan internal kemudian mencapai titik penting menjelang Muktamar NU ke-27 di Situbondo pada 1984. Di situlah NU mengambil keputusan bersejarah: kembali kepada Khittah NU 1926. NU menegaskan dirinya sebagai jam’iyah diniyah-ijtima’iyah dan tidak mengikatkan organisasi kepada partai politik tertentu.

Ungkapan yang kemudian sangat dikenal dari KH Achmad Siddiq adalah, “NU tidak ke mana-mana, tetapi ada di mana-mana.” Kalimat tersebut sesungguhnya mengandung pesan politik yang sangat dalam. NU tidak harus menjadi partai untuk mempunyai pengaruh. NU tidak harus duduk di dalam kekuasaan untuk mengawal kekuasaan. Dan NU tidak boleh kehilangan kemampuan untuk mengatakan benar ketika pemerintah benar, serta salah ketika pemerintah salah. Sebab organisasi keagamaan yang kehilangan jarak kritis terhadap kekuasaan pada akhirnya berisiko kehilangan fungsi moralnya.

Kebesaran NU dan Ujian Kebesarannya

Reformasi 1998 kembali membuka ruang politik. Tokoh-tokoh NU tampil di berbagai ruang kebangsaan. Salah satu momentum terbesar adalah ketika KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi Presiden Republik Indonesia pada 1999. Ini merupakan salah satu bukti bahwa kaderisasi NU mampu melahirkan tokoh yang tidak hanya hidup di ruang pesantren, tetapi mampu berbicara di ruang nasional bahkan internasional.

Tetapi di sinilah kita perlu berhati-hati. Keberhasilan seorang tokoh tidak boleh otomatis dianggap sebagai keberhasilan seluruh organisasi. NU tidak boleh mengukur kebesarannya hanya dari berapa banyak tokohnya menjadi pejabat, menteri, anggota legislatif, atau pemimpin negara.

Ukuran yang jauh lebih mendasar adalah: Apakah warga Nahdliyyin menjadi lebih berilmu? Lebih sehat? Lebih mandiri? Lebih sejahtera? Lebih berdaya secara ekonomi? Lebih bermartabat? Pertanyaan inilah yang menurut saya menjadi penting ketika NU memasuki abad kedua.

Besar dalam Jumlah, Tetapi Sudahkah Mandiri?

NU mempunyai modal sosial yang luar biasa besar. Pesantren, madrasah, perguruan tinggi, rumah sakit, masjid, majelis taklim, koperasi, badan usaha, organisasi perempuan, kepemudaan, petani, nelayan, pedagang, dan para profesional adalah bagian dari ekosistem besar Nahdliyyin. Tetapi kebesaran jumlah tidak selalu identik dengan kebesaran kekuatan. Jamaah yang besar belum tentu memiliki kemandirian ekonomi yang besar.

Di sinilah pertanyaan yang mungkin terasa provokatif perlu diajukan: Apakah warga NU selama ini lebih banyak menjadi pasar, atau sudah cukup banyak menjadi pemilik pasar? Apakah petani Nahdliyyin hanya menjadi produsen bahan mentah, atau sudah menguasai pengolahan dan distribusinya? Apakah warga NU hanya menjadi konsumen teknologi, atau sudah mulai menjadi pencipta teknologi? Apakah anak-anak muda NU hanya mencari pekerjaan, atau mulai menciptakan lapangan pekerjaan? Apakah lembaga-lembaga NU hanya bertambah jumlahnya, atau benar-benar bertambah kualitas dan manfaatnya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk mengecilkan NU. Justru sebaliknya. Kritik diperlukan karena NU terlalu besar untuk hanya dipuji.

Qanun Asasi dan Tantangan Abad Kedua

Qanun Asasi tidak semestinya berhenti sebagai dokumen yang dibaca ketika memperingati sejarah berdirinya NU. Ia harus diterjemahkan menjadi etos kehidupan. Jika ruhnya adalah kemaslahatan, maka ekonomi warga harus menjadi perhatian. Jika ruhnya adalah ilmu, maka pendidikan harus menjadi kekuatan utama. Jika ruhnya adalah menjaga manusia, maka kesehatan harus menjadi bagian dari perjuangan. Jika ruhnya adalah kehidupan bersama, maka politik harus dijalankan dengan etika. Jika ruhnya adalah kebudayaan Islam Nusantara, maka tradisi harus mampu berdialog dengan zaman. Dan jika ruhnya adalah kemanusiaan, maka NU harus mampu menghadirkan wajah agama yang menyejukkan sekaligus membela manusia yang lemah.

Ekonomi: Dari Jamaah menjadi Kekuatan Ekonomi

Abad kedua membutuhkan NU yang tidak hanya memiliki banyak warga, tetapi memiliki ekosistem ekonomi warga. Koperasi harus sehat. Pertanian harus produktif. Peternakan harus berkembang. Perdagangan antarwarga harus diperkuat. Produk pesantren harus masuk pasar. Teknologi harus dimanfaatkan. Dan yang paling penting, warga NU harus perlahan bergerak dari sekadar konsumen menjadi produsen, dari pekerja menjadi pencipta lapangan kerja, dan dari pasar menjadi pemilik rantai nilai.

Kesehatan: Hadir Sebelum Masyarakat Sakit

Kesehatan tidak boleh hanya dipahami sebagai rumah sakit. Kesehatan adalah pencegahan, lingkungan, makanan, sanitasi, kesehatan keluarga, kesehatan jiwa, dan kualitas hidup. NU abad kedua harus hadir sebelum masyarakat jatuh sakit, bukan hanya ketika masyarakat sudah membutuhkan pelayanan.

Pendidikan: Adab sebagai Akar, Teknologi sebagai Cabang

Pendidikan NU tidak cukup hanya menghasilkan manusia yang pandai menghafal. Ia harus menghasilkan manusia yang mampu membaca kitab sekaligus membaca zaman. Mampu membaca teks sekaligus realitas. Mampu memahami tradisi sekaligus teknologi. Mampu memiliki adab sekaligus daya kritis. Adab harus menjadi akar, ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi cabang yang tumbuh. Tanpa akar, pohon akan tumbang. Tetapi tanpa cabang yang tumbuh, pohon hanya menjadi kenangan.

Politik: Jangan Biarkan Jamaah Hanya Menjadi Angka

Warga NU mempunyai hak politik untuk memilih siapa pun. Tetapi NU sebagai jam’iyah harus tetap mempunyai jarak kritis terhadap kekuasaan. Politik tidak boleh menjadikan identitas Nahdliyyin sebagai komoditas lima tahunan. Jamaah tidak boleh hanya dicari ketika suara dibutuhkan. Setelah pemilu selesai, warga tidak boleh kembali dilupakan. Politik harus menjadi jalan memperjuangkan kemaslahatan, bukan jalan memperdagangkan identitas.

Budaya: Menjaga Tradisi tanpa Membekukan Zaman

Kekuatan NU salah satunya terletak pada kemampuan merawat tradisi Islam Nusantara. Tetapi menjaga tradisi bukan berarti membekukannya. Tradisi harus mampu masuk ke ruang digital. Sejarah harus ditulis ulang dengan bahasa generasi baru. Seni, sastra, manuskrip, bahasa, kuliner, arsitektur, dan kearifan lokal harus dikembangkan menjadi kekuatan kebudayaan. Tradisi yang tidak mampu berdialog dengan zaman akan berubah menjadi museum. Sebaliknya, modernitas tanpa akar akan kehilangan arah.

Abad Kedua: Dari Kebanggaan Menuju Pembuktian

NU memasuki abad kedua dengan tantangan yang jauh berbeda dari ketika ia didirikan. Dulu kolonialisme menjadi salah satu ancaman besar. Hari ini tantangannya antara lain ketimpangan ekonomi, disrupsi teknologi, kecerdasan buatan, perubahan iklim, krisis pendidikan, kesehatan, politik identitas, budaya konsumtif, oligarki ekonomi, dan melemahnya solidaritas sosial.

Karena itu, NU abad kedua tidak cukup hanya berkata, “Kami memiliki sejarah yang panjang.” Sejarah harus menjadi modal untuk melahirkan masa depan. Tidak cukup berkata, “Kami memiliki jamaah yang besar.” Jumlah harus berubah menjadi kekuatan. Tidak cukup berkata, “Kami memiliki banyak lembaga.” Lembaga harus menghasilkan manfaat. Tidak cukup berkata, “Kami mempunyai banyak tokoh.” Tokoh harus melahirkan kader. Tidak cukup berkata, “Kami memiliki tradisi.” Tradisi harus melahirkan inovasi. Dan tidak cukup berkata, “Kami adalah organisasi besar.” Kebesaran harus dapat dirasakan oleh masyarakat kecil.

Pertanyaan Terakhir untuk Abad Kedua

Mungkin inilah pertanyaan paling penting yang harus kita bawa bersama: Setelah NU melewati satu abad perjalanan, apakah kebesaran NU baru terlihat dari besarnya jumlah jamaah dan luasnya jaringan, atau sudah terlihat dari meningkatnya kualitas hidup warga Nahdliyyin?

Sebab NU tidak didirikan untuk sekadar menjadi organisasi yang panjang umur. NU didirikan agar kebangkitan ulama melahirkan kebangkitan umat, dan kebangkitan umat menghadirkan kemaslahatan bagi bangsa dan kemanusiaan.

Maka abad kedua bukan waktunya hanya merayakan masa lalu. Abad kedua adalah waktunya membuktikan warisan. Mengubah jumlah menjadi kekuatan. Mengubah jamaah menjadi kemandirian. Mengubah tradisi menjadi inovasi. Mengubah ilmu menjadi karya. Mengubah lembaga menjadi manfaat. Dan mengubah kebesaran organisasi menjadi kesejahteraan manusia.

Karena pada akhirnya, ukuran sebuah organisasi bukan hanya seberapa lama ia bertahan. Tetapi seberapa besar manusia yang berada di dalamnya tumbuh, berdaya, dan bermartabat karena keberadaannya. (**) 

Penulis: Mustakim Mohammad, Ustaz di Pesantren Tebuireng Jombang sekaligus aktivis Nahdlatul Ulama

Exit mobile version

/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */ ?>