Site icon Kabar Jatim

Pelayanan Puskesmas di Lamongan Dikeluhkan, Bolak&balik Urus Rujukan Pasien Darurat Berujung Ditolak

LAMONGAN, SJP — Buruknya komunikasi dan rumitnya rantai administrasi layanan kesehatan kembali memicu keluhan publik. 

Keluarga almarhum Teguh, warga Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, meluapkan kekecewaannya atas pelayanan Puskesmas Sukodadi, Kabupaten Lamongan, yang dinilai kaku dan tidak berempati saat penanganan medis darurat dibutuhkan.

Peristiwa memilukan ini bermula ketika kondisi kesehatan Teguh memburuk secara mendadak. 

Pasien yang sempat mendapat penanganan awal di Klinik Sartika dan terpasang infus tersebut harus segera dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Islam Nahdlatul Ulama (RSI NU) Lamongan.

Saat penanganan di rumah sakit berlangsung, pihak keluarga diminta mengurus surat rujukan susulan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat pasien terdaftar, yakni Puskesmas Sukodadi, agar pengobatan berjalan lancar. Namun, ikhtiar keluarga melengkapi dokumen justru berbuah penolakan.

Siti Nur Jannah, kakak ipar almarhum, membeberkan bahwa dirinya telah bolak-balik hingga tiga kali dan bersikap amat kooperatif dengan membawa rekam medis resmi dari RSI NU Lamongan. Bahkan, sambungan telepon langsung antara dokter rumah sakit yang menangani pasien dan petugas puskesmas sempat dilakukan di tempat, namun tidak membuahkan hasil.

“Saya dikasih tahu adik saya, disuruh menunjukkan surat. Surat rekapan dari Rumah Sakit NU sudah saya tunjukkan tetapi katanya, sampeyan kan enggak ke sini dahulu, di sini juga enggak merasa menginfus,” ungkap Siti, Selasa (8/9/2026).

Siti menyayangkan cara berkomunikasi petugas medis di lapangan yang terkesan keras dan acuh terhadap kepanikan keluarga.

“Yang terakhir adik saya sendiri yang ngomong. Sudah ditunjukkan rekapan tadi, kemudian ditelepon dokter. Adik saya juga enggak emosi, tetap menjelaskan semuanya, tetapi tetap enggak bisa, enggak dikasih,” tuturnya.

Keluarga menegaskan tidak bermaksud mengabaikan regulasi administrasi yang berlaku, namun sangat menyesalkan ketiadaan solusi dan sikap petugas yang terkesan melempar-lempar tanggung jawab.

“Keinginan kami, pasien jangan dilempar-lempar. Kalau memang ada prosedurnya, kami bisa mengikuti tetapi tolong dijelaskan dengan baik, jangan sampai keluarga yang sedang panik malah merasa dipersulit,” tegas Siti.

Menanggapi keluhan tersebut, Staf Puskesmas Sukodadi, dr. Heni Puspitasari, menyampaikan klarifikasi teknis mengenai mekanisme penerbitan rujukan serta riwayat medis pasien. 

Berdasarkan data rekam medis internal, almarhum Teguh tercatat terakhir kali datang ke fasilitas kesehatan tersebut tiga tahun lalu.

“Untuk pasien yang meninggal itu pernah ke puskesmas pada 2023 untuk melakukan tes pranikahan atau tes calon pengantin. Selebihnya pasien tidak pernah berhubungan sama sekali dengan puskesmas sejak terakhir,” terang dr. Heni saat dikonfirmasi.

Terkait penolakan berkas, dr. Heni menjelaskan bahwa secara aturan baku BPJS maupun prosedur penanganan medis, FKTP memang tidak memiliki kewenangan secara sistem untuk menerbitkan surat rujukan susulan apabila pasien sudah berada di UGD rumah sakit.

“Pada dasarnya intinya sudah tidak perlu lagi rujukan ketika pasien sudah berada di rumah sakit dan sudah ditangani di unit gawat daruratnya,” jelasnya.

Pihak Puskesmas Sukodadi mengakui adanya potensi miskomunikasi di lapangan yang dipicu situasi panik dan tingginya tekanan saat kejadian. Insiden ini dipastikan menjadi bahan evaluasi total untuk membenahi kualitas komunikasi serta respons pelayanan publik di masa mendatang.

“Ke depannya kami akan meningkatkan lagi pelayanan kami. Kami akan melakukan pelayanan dengan lebih baik, meningkatkan pelayanan lebih baik supaya semua masyarakat ini bisa ter-cover dengan baik oleh petugas kesehatan,” pungkas dr. Heni. (**) 

Sumber: Beritasatu.com

Editor: Syaiful Aries

Exit mobile version

/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */ ?>