Site icon Kabar Jatim

Perumda Pasar Joyoboyo Jelaskan Fungsi Portal di Pasar

KEDIRI, SJP – Direktur Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri Djauhari Luthfi mengungkapkan pemasangan portal atau barrier gate di sejumlah pasar merupakan bagian dari upaya penataan dan pengelolaan pasar. 

Hal itu khususnya untuk meningkatkan keamanan, menertibkan akses keluar-masuk kendaraan, serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan dan parkir liar.

“Dalam Rencana Bisnis Tahun 2024–2028, pada tahun 2026 direncanakan ada lima pasar yang akan dipasangi barrier gate. Dengan sistem ini, kendaraan yang masuk akan mendapatkan slip atau bukti masuk, sehingga arus keluar-masuk kendaraan dapat tercatat. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan,” ujar Luthfi, sapaan akrabnya, Kamis (24/9/2026). 

Pendapatan ini untuk mendukung operasional pasar seperti perbaikan, keamanan dan kebersihan yang manfaatnya kembali kepada pengguna pasar.

Selain itu, penerapan sistem barrier gate juga memberikan kemudahan bagi pengunjung pasar. Yakni apabila pengunjung yang berada di area pasar kurang dari lima menit tidak dikenakan biaya parkir. 

Pengunjung juga tidak perlu melakukan pembayaran parkir kembali apabila masih memiliki dan dapat menunjukkan slip atau bukti pembayaran yang masih berlaku pada hari yang sama. 

Sebelumnya, dalam aksi yang dilakukan para pedagang di Balai Kota Kediri, penarikan retribusi bagi masyarakat yang masuk ke pasar jadi salah satu hal yang dikeluhkan. Pedagang berharap tata cara pengelolaan parkir dikembalikan seperti mekanisme sebelumnya. 

Pengunjung yang datang untuk berbelanja dapat memarkir kendaraan dan membayar setelah selesai berbelanja. “Orang nitip sepeda motor, berbelanja, setelah itu baru membayar. Orang yang sekadar lewat tolong jangan ditarik,” kata perwakilan pedagang. 

Hal serupa juga terungkap saat pedagang beraudiensi dengan DPRD Kota Kediri. Perwakilan pedagang Pasar Pahing Pujito mengungkapkan kondisi Pasar Pahing sudah memprihatinkan. Dimana antara pukul 8-9 pagi pasar sudah sepi pengunjung. Kondisi itu diperparah dengan aturan retribusi sebesar Rp2.000 setiap kali masuk pasar serta rencana digitalisasi. 

Rencana itu dikhawatirkan membuat pasar makin sepi pengunjung. “Dengan digitalisasi nanti setiap masuk, kena Rp2.000. Seandainya ada orang kurang, kembali lagi Rp2.000, itu kalau kembali 5 kali bisa Rp10.000. Padahal pedagang yang ada itu jualannya hanya begitu-begitu saja. Dengan orang yang masuk ke pasar diketati, ini akan membuat pasar lebih sepi,” tuturnya saat itu. (*)

Editor : Rizqi Ardian

Exit mobile version

/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */ ?>