Site icon Kabar Jatim

Satgas Pangan Polres Bondowoso Pantau Harga Beras di Pasar Induk

BONDOWOSO, SJP – Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Polres Bondowoso melakukan pemantauan harga dan ketersediaan beras di Pasar Induk Bondowoso, Jumat (11/9/2026).

Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang tetap terkendali dan penjualan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Pengecekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Trinono, bersama Kanit Pidsus Ipda Bayu Aji Wicaksono. Kegiatan tersebut turut melibatkan Bulog Bondowoso, Diskoperindag Bondowoso, serta anggota Unit Pidsus Satreskrim Polres Bondowoso.

Dari pemantauan pada dua toko yang menjadi sampel, yakni Toko Bintang Timur dan Toko Rejeki Erik, harga beras premium tercatat Rp14.900 per kilogram. Sementara beras medium dijual Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram.

Petugas menyebut hasil pengecekan belum menemukan adanya penjualan beras yang melampaui HET. Stok beras di kedua pedagang yang dipantau juga disebut masih tersedia.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Trinono mengatakan pemantauan dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap harga dan ketersediaan pangan di wilayah Bondowoso.

“Polres Bondowoso bersama Bulog dan Diskoperindag akan terus melakukan monitoring. Kami juga menghimbau kepada pedagang agar menjual beras sesuai HET dan tidak memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan akan dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi potensi penimbunan maupun praktik perdagangan yang dapat memengaruhi stabilitas harga bahan pokok.

Satgas Pangan Polres Bondowoso juga mengingatkan pelaku usaha agar mengikuti ketentuan harga yang berlaku. Pemantauan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan bahan pokok dan daya beli masyarakat. (*)

Editor : Rizqi Ardian

Exit mobile version

/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */ ?>