Ratusan Istri di Blitar Pilih Menjanda daripada Hidup Miskin Bareng Suami

BLITAR, SJP — Daripada terus-menerus menderita keterpurukan ekonomi dan tidak dinafkahi secara layak, ratusan wanita di Blitar, Jawa Timur, memilih untuk menjadi janda. 

Tekanan biaya hidup yang makin mencekik dan ketidakmampuan suami memenuhi kebutuhan sehari-hari menjadi alasan utama para istri memutus tali pernikahan di meja hijau.

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Blitar, sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, tercatat ada 1.334 perkara perceraian yang masuk. 

Dari ribuan kasus tersebut, lebih dari seperlima atau sekitar 21,5 persen (287 perkara) dipicu langsung oleh remuknya keuangan rumah tangga.

Bagi banyak istri di Blitar, mempertahankan pernikahan tanpa kepastian ekonomi bukan lagi pilihan yang rasional. Perceraian dinilai sebagai jalan keluar terbaik agar mereka bisa berdiri di atas kaki sendiri demi menyambung hidup dan membesarkan anak.

Masalah ekonomi yang menyeret pasangan suami istri ke Pengadilan Agama Blitar ternyata bukan hanya soal tidak punya pekerjaan sama sekali. 

Dalam banyak kasus, sang suami sebenarnya memiliki penghasilan, tetapi jumlahnya jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan pokok dasar keluarga.

Ketimpangan antara pemasukan suami dan besarnya pengeluaran harian, ditambah dengan lalainya kewajiban memberikan nafkah yang layak, memicu pertengkaran tiada henti. Pertengkaran yang terjadi terus-menerus inilah yang akhirnya membulatkan tekad para istri untuk menggugat cerai.

Humas Pengadilan Agama Blitar, Ahmad Syaukani, membenarkan bahwa ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar menjadi faktor utama di balik gelombang perceraian ini.

“Persoalan ekonomi dalam rumah tangga berkaitan dengan kemampuan memenuhi kebutuhan keluarga dan kewajiban nafkah. Ketika kebutuhan rumah tangga tidak seimbang dengan kemampuan ekonomi, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi konflik berkepanjangan hingga berujung perceraian,” ungkap Syaukani, Selasa (18/8/2026).

Ia menambahkan bahwa rentetan konflik yang dipicu masalah dapur cepat atau lambat merusak keharmonisan hingga tak ada lagi celah untuk berdamai.

Meski kemiskinan dan urusan nafkah menjadi pemicu paling dominan, Pengadilan Agama Blitar juga mencatat sejumlah masalah lain yang menghancurkan rumah tangga warga Blitar.

Beberapa faktor pemicu perceraian lainnya di antaranya perselingkuhan tercatat sebanyak 52 perkara; Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tercatat sebanyak 33 perkara; kemudian kebiasaan judi (termasuk judi online), suami/istri yang kabur meninggalkan keluarga, hingga ketergantungan pada minuman keras.

Meski demikian, angka perceraian akibat perselingkuhan maupun KDRT masih kalah jauh dibanding angka gugatan akibat urusan perut dan nafkah yang tidak memadai. Hal ini makin menegaskan bahwa ketahanan ekonomi merupakan pilar mendasar dalam mempertahankan keutuhan rumah tangga di Blitar. (**) 

Sumber: Beritasatu.com

Editor: Syaiful Aries

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */ ?>