Kabarjatim.com, JOMBANG – Polres Jombang menyita 321 botol minuman keras (miras) dari sebuah rumah di Desa Pucangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Senin (14/9/2026) siang. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga melalui WhatsApp (WA) Center terkait dugaan penjualan miras ilegal.…