Pedagang Pasar Pahing dan Bandar Kota Kediri Keluhkan Kenaikan Biaya Kios

KOTA KEDIRI, SJP — Sejumlah pedagang Pasar Pahing dan Pasar Bandar kembali menyampaikan keberatan terhadap sejumlah kebijakan Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri. Setelah sebelumnya menggelar aksi di Balai Kota Kediri, mereka menyampaikan keluhan tersebut kepada DPRD Kota Kediri, Selasa (22/9/2026).

Pertemuan berlangsung di halaman Gedung Nasional Indonesia (GNI), yang menjadi kantor sementara DPRD Kota Kediri. Para pedagang diterima Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri Arif Junaidi bersama sejumlah anggota komisi.

Perwakilan pedagang Pasar Pahing, Pujito, mengatakan terdapat sejumlah kebijakan yang dinilai memberatkan pedagang. Salah satunya berkaitan dengan perubahan skema pemanfaatan kios, dari yang sebelumnya disebut sebagai hak guna pakai menjadi hak sewa.

Selain itu, pedagang juga mempersoalkan biaya administrasi kios. Menurut Pujito, biaya untuk kios di bagian dalam pasar mengalami kenaikan hingga dua kali lipat. Sementara untuk kios di bagian luar, khususnya yang menghadap Jalan HOS Cokroaminoto, kenaikannya disebut mencapai sekitar 600 persen, dari Rp3.500 menjadi Rp20 ribu per kios.

“Pedagang sayur, penjahit, semua waktu libur (kios tutup) ditotal (dihitung) dan pedagang punya hutang. Usaha sekarang itu, semuanya mengalami penurunan drastis. Alangkah benarnya Perumda itu memaklumi situasi sosial ekonomi. Perumda harusnya mengerti kalau kesah daripada masyarakat pasar,” ujar Pujito.

Menurut dia, kondisi Pasar Pahing saat ini juga menjadi persoalan bagi pedagang. Ia menyebut aktivitas pasar mulai sepi sejak pagi, bahkan sekitar pukul 08.00-09.00 WIB jumlah pengunjung disebut sudah menurun.

Pujito juga menyoroti rencana penerapan digitalisasi yang berkaitan dengan retribusi masuk pasar sebesar Rp2.000 setiap kali masuk. Ia khawatir skema tersebut justru membuat masyarakat mengurangi frekuensi berbelanja ke pasar.

“Dengan digitalisasi nanti setiap masuk, kena Rp2.000. Seandainya ada orang kurang, kembali lagi Rp2.000, itu kalau kembali lima kali bisa Rp10.000. Padahal pedagang yang ada itu jualannya hanya begitu-begitu saja. Dengan orang yang masuk ke pasar diketati, ini akan membuat pasar lebih sepi,” tuturnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri Arif Junaidi mengatakan pihaknya akan menelaah kembali kebijakan yang diterapkan Perumda Pasar Joyoboyo. Menurutnya, kebijakan yang berkaitan dengan pedagang perlu memperhatikan kondisi di lapangan serta melibatkan komunikasi antara pemerintah dan pedagang.

“Kita lihat perda kita, perda tahun 2019 dan perwali tahun 2022 ini masih relevan enggak? Dan kalau memang sudah tidak relevan ya kita kaji ulang, kita revisi. Perlu memang, kita ingin dari stakeholder yang ada, kita buat kajian baru supaya teman-teman pedang pasar ini bisa nyaman berdagang di masing-masing pasar,” tegasnya.

Arif mengatakan DPRD akan melihat kembali dasar regulasi yang menjadi pijakan pengelolaan pasar. Kajian tersebut, kata dia, diperlukan untuk mengetahui apakah aturan yang berlaku masih sesuai dengan kondisi pedagang saat ini.

Sebelumnya, pedagang Pasar Pahing dan Pasar Bandar menggelar aksi di Balai Kota Kediri. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan keberatan terhadap sejumlah kebijakan Perumda Pasar Joyoboyo yang dinilai membebani aktivitas perdagangan.

Para pedagang juga membawa sejumlah poster dan spanduk berisi tuntutan. Salah satunya memuat desakan agar Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo, Djauhari Luthfi, dicopot dari jabatannya karena dinilai terlalu memaksakan sejumlah kebijakan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */ ?>