JOMBANG, SJP–Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pada Jumat dini hari (7/8/2026) sekitar pukul 02.40 WIB.
Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yaitu sebuah Mobil Toyota Rush bernomor polisi S 1343 PU dan sebuah Isuzu Elf bernomor polisi AD 7006 OJ.
Kasat Lantas Polres Jombang melalui Kanit Gakkum, Ipda M Nurul Iman, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi di lokasi. Kejadian bermula saat Toyota Rush yang dikemudikan oleh Harenda Wisa Trenggana (23), seorang mahasiswa asal Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, melaju dari arah utara menuju selatan.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengemudi Rush diduga kurang konsentrasi atau mengantuk. Akibatnya, kendaraan tersebut menabrak Isuzu Elf yang dikemudikan Hendrie Andrianto (29), warga Desa Karangkembang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Saat itu, kendaraan Elf tengah berjalan dari arah barat dan hendak berbelok ke utara.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Kedua pengemudi dalam kondisi selamat,” ujarnya.
Meski tidak memakan korban, benturan keras mengakibatkan kerusakan pada bodi mobil hingga mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp15 juta.
Petugas Satlantas Polres Jombang yang datang ke lokasi langsung melakukan serangkaian tindakan, meliputi pendataan, pengamanan TKP dan barang bukti, pemeriksaan saksi, serta dokumentasi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang.
Sementara, saksi mata di lapangan, Akhwan (50), membenarkan bahwa tabrakan terjadi saat kendaraan Rush melaju dan kehilangan konsentrasi sehingga menghantam mobil Elf. (*)
Editor: Syaiful Aries