WKP Gunung Pandan Masuk Lelang ESDM, Pemkab Bojonegoro Mengaku Belum Dapat Informasi

BOJONEGORO, SJP – Rencana pemerintah pusat melelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Pandan tahun ini ternyata belum diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Gunung Pandan merupakan satu dari 14 WKP panas bumi yang disiapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dilelang guna mendorong investasi di sektor energi terbarukan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Helmy Elisabeth mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait rencana lelang maupun pengembangan WKP Gunung Pandan.

“Sejauh ini Bappeda belum menerima informasi, mungkin DPMPTSP terkait perizinan,” ujar Helmy.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro Budianto. Ia memastikan belum ada pengajuan perizinan terkait kegiatan WKP Gunung Pandan yang masuk ke pemerintah kabupaten.

Menurut Budianto, tahapan awal pengelolaan wilayah kerja panas bumi masih menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. Pemerintah daerah baru akan terlibat ketika kegiatan pengembangan sudah berkaitan dengan kewenangan di tingkat kabupaten.

“Kalau masih izin awal-awal itu di pusat atau ESDM. Mungkin masih proses di sana,” katanya.

Ia menjelaskan, keterlibatan Pemkab Bojonegoro biasanya diperlukan ketika investor mulai membutuhkan perizinan yang menjadi kewenangan daerah. Di antaranya berkaitan dengan tata ruang, pembangunan gedung, hingga kebutuhan perizinan lainnya.

Setelah proses lelang rampung dan investor ditetapkan sebagai pemenang, lanjut Budianto, komunikasi dengan pemerintah daerah umumnya mulai dilakukan. Salah satunya melalui audiensi dengan kepala daerah.

“Biasanya pemenangnya itu akan audiensi dengan Bupati. Intinya, kami belum menerima informasi terkait itu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah pusat berencana mempercepat proses lelang 14 WKP panas bumi pada tahun ini. Langkah tersebut dilakukan untuk membuka peluang investasi pengembangan energi panas bumi, baik dari investor dalam negeri maupun asing.

Dari 14 WKP yang masuk rencana lelang, empat di antaranya berada di Jawa Timur. Keempatnya yakni Gunung Wilis, Songgoriti, Gunung Iyang Argopuro, dan Gunung Pandan.

WKP lainnya tersebar di sejumlah wilayah, meliputi Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, hingga Nusa Tenggara Barat.

Kementerian ESDM sebelumnya menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait agar proses pengembangan WKP tidak terkendala persoalan birokrasi.

Untuk diketahui, WKP Gunung Pandan telah ditetapkan sejak 2014 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 2774 K/30/MEM/2014.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, WKP Gunung Pandan memiliki luas sekitar 19.970 hektare.

Wilayahnya mencakup Kabupaten Bojonegoro serta sebagian wilayah Kabupaten Nganjuk dan Madiun.

Potensi panas bumi di kawasan tersebut diperkirakan mampu menghasilkan listrik sekitar 60 megawatt (MW) melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). (*) 

Editor: Syaiful Aries

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */ ?>