Buntut Pembacokan Juru Parkir, Demo Ribuan Pesilat PSHT di Surabaya Berujung Ricuh

SURABAYA, SJP — Amarah massa akibat kasus penganiayaan akhirnya meluap di jalanan. Aksi unjuk rasa sekitar 10.000 anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Surabaya berujung ricuh pada Jumat (31/7/2026) sore. Dua aparat keamanan dari TNI dan Polri dikabarkan mengalami luka di bagian kepala setelah dihujani lemparan batu oleh massa.

Kericuhan ini berawal dari solidaritas sesama anggota PSHT atas kasus penganiayaan dan pembacokan yang menimpa dua rekan mereka, Feri (25) dan Didik (28). 

Kedua korban, yang sehari-hari bekerja sebagai petugas valet parking tempat hiburan di kawasan Tegalsari, dibacok oleh sekelompok penagih utang atau debt collector (DC).

Setelah menggelar aksi di Polrestabes Surabaya untuk menuntut keadilan, ribuan massa bergerak menyisir ke salah satu rumah di Jalan Teuku Umar, Tambaksari, yang diduga menjadi markas para debt collector.

Guna mencegah aksi main hakim sendiri, ribuan petugas gabungan TNI dan Polri telah memblokir tiga titik jalan menuju lokasi tersebut. Namun, barikade ketat aparat membuat massa emosi karena gagal menemui pihak terduga pelaku. Kejengkelan tersebut berujung pada aksi pelemparan batu ke arah barikade petugas yang sedang berjaga.

Menanggapi tuntutan massa, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memastikan kepolisian terus memburu pelaku penganiayaan. Dari tiga terduga pelaku pembacokan, satu orang telah menyerahkan diri dan satu orang lainnya berhasil ditangkap.

“Memang ada satu terduga pelaku yang masih kita cari. Untuk itu, kami meminta bantuan warga masyarakat memberikan informasi kepada kami jika mengetahui keberadaan terduga pelaku,” jelas Kombes Luthfie saat ditemui di lokasi kejadian.

Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan tebang pilih dalam memproses kasus hukum ini dan menjamin transparansi penyidikan kepada korban.

“Intinya kita yakinkan tidak ada pembedaan perlakuan terhadap semua warga. Apabila menjadi korban tentu punya hak untuk juga mengetahui proses penegakan hukumnya,” pungkas dia. (**) 

Sumber: Beritasatu.com

Editor: Syaiful Aries

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */ ?>