Karang Taruna Diharapkan Jadi Benteng Pemuda Malang dari Bahaya Pinjol Ilegal

MALANG, SJP – Peran Karang Taruna dinilai perlu diperkuat agar tidak hanya menjadi organisasi kepemudaan di tingkat desa, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyerap aspirasi masyarakat hingga menjawab tantangan era digital.

Gagasan itu mengemuka dalam Studio Podcast R2J yang berada di Gondanglegi yang digagas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Muhammad Rizky Irfansyah.

Rizky menilai, besarnya potensi generasi muda di Kabupaten Malang harus diimbangi dengan pembinaan yang berkelanjutan.

Menurutnya, pemuda memiliki peran penting sebagai benteng sosial di tengah maraknya persoalan pengangguran, penyalahgunaan teknologi, hingga pinjaman online ilegal.

“Pemuda perlu dibekali pelatihan dan wawasan. Dengan begitu, fungsi mereka tidak hanya sebatas mengelola UMKM atau menjadi panitia kegiatan, tetapi memiliki peran yang jauh lebih luas,” ujar Rizky, Jumat (31/7/2026).

Politikus Partai Gerindra itu juga memastikan DPRD akan mendorong penguatan anggaran pembinaan kepemudaan melalui Dispora agar potensi yang dimiliki Kabupaten Malang dapat berkembang lebih maksimal.

Senada, praktisi hukum Yusuf, SH. menilai penguatan Karang Taruna harus dilakukan secara menyeluruh melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan praktisi. Menurutnya, organisasi kepemudaan juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan media digital.

“Ke depan, kami berharap Karang Taruna tidak hanya aktif di tingkat desa, tetapi juga semakin kuat hingga tingkat kecamatan dan kabupaten,” kata Yusuf.

Ia menambahkan, pihaknya akan mendorong edukasi mengenai pemanfaatan media yang sesuai dengan ketentuan hukum agar generasi muda tidak terjebak dalam penyalahgunaan teknologi digital.

“Karang Taruna dapat menjadi mitra pemerintah dalam memberikan kritik yang konstruktif sekaligus menyampaikan masukan terhadap berbagai kebijakan,” pungkasnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */ ?>