Viral Video Bullying Pelajar SMP di Blitar, Polisi Turun Tangan

BLITAR, SJP – Video dugaan bullying atau perundungan yang melibatkan dua pelajar SMP di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan aksi pemukulan yang dilakukan seorang pelajar terhadap temannya. Peristiwa itu kemudian mendapat perhatian dari pihak kepolisian setelah rekamannya beredar luas di media sosial.

Polsek Doko Polres Blitar langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi rumah kedua pelajar yang terlibat.

Kapolsek Doko Polres Blitar AKP Haryono mengatakan, polisi bersama kepala dusun mendatangi rumah korban dan terduga pelaku untuk memastikan kejadian sekaligus mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.

“Kami merespons cepat adanya informasi video yang beredar. Kami bersama kepala dusun mendatangi rumah terduga pelaku dan korban untuk menindaklanjuti masalah itu,” kata AKP Haryono, Sabtu (8/8/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran polisi, aksi tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di jalan depan SDN Resapombo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Kedua pelajar yang terlibat diketahui merupakan teman satu sekolah sekaligus teman bermain di lingkungan tempat tinggal.

Pelaku berinisial MH (15), siswa kelas VII SMP di Kecamatan Doko. Sedangkan korban berinisial R (15), merupakan siswa kelas VIII di sekolah yang sama.

“Mereka sebenarnya teman bermain di rumah. Mereka juga teman satu sekolah,” ujar AKP Haryono.

AKP Haryono menyebut kejadian tersebut bermula dari persoalan utang piutang antara korban dan pelaku. Korban sebelumnya meminjam uang sebesar Rp100 ribu kepada pelaku.

Dari jumlah tersebut, korban baru mengembalikan Rp70 ribu sehingga masih terdapat kekurangan Rp30 ribu. Ketika ditagih, korban meminta tambahan waktu hingga keesokan hari untuk membayar sisa utang.

Namun, permintaan tersebut justru memicu emosi pelaku. Pelaku kemudian melakukan kekerasan dengan menampar korban sebanyak dua kali dan mencoba memukul bagian kepala.

Usai kejadian, korban dan pelaku kembali ke rumah masing-masing. Video yang merekam aksi tersebut kemudian tersebar di media sosial hingga menjadi perhatian publik.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penelusuran dan mempertemukan kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi. Pertemuan digelar di Kantor Desa Resapombo, Kecamatan Doko, pada Jumat (7/8/2026).

Proses mediasi turut dihadiri keluarga korban dan pelaku, pihak sekolah, pemerintah desa, kepolisian, serta Koramil. Dalam pertemuan tersebut, kedua keluarga akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Sudah dilakukan mediasi antara kedua pihak di kantor desa dan diperoleh kesepakatan masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga korban sepakat damai tidak melaporkan kasus itu ke polisi,” ujar AKP Haryono.

Dari hasil pemeriksaan, korban dipastikan tidak mengalami luka fisik akibat kejadian tersebut. Meski demikian, korban sempat mengalami trauma ringan dan kini tetap menjalani aktivitas seperti biasa.

“Korbannya tidak mengalami luka, hanya sedikit trauma,” jelasnya.

Polisi berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak dinilai penting untuk mencegah persoalan antarpelajar berkembang menjadi tindakan kekerasan.

“Kami memberi edukasi kepada orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak supaya tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain,” pungkasnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */ ?>