Pemkab Mojokerto Anggarkan Rp300 Juta Salurkan Air Bersih di Wilayah Kekeringan

MOJOKERTO, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyiapkan dana sebesar Rp300 juta dari APBD 2026 untuk mengantisipasi meluasnya krisis air bersih di kawasan rawan kekeringan. 

Langkah ini diambil guna melanjutkan distribusi bantuan air bersih setelah pasokan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dipastikan berakhir pada 11 September 2026. 

Penanganan kekeringan tersebut diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Desa Kunjorowesi dan Desa Manduro Manggung Gajah di Kecamatan Ngoro, serta Desa Duyung di Kecamatan Trawas.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin, menjelaskan bahwa penerapan skema penanganan secara bertahap ini berdasar pada keterbatasan alokasi anggaran daerah sejak awal tahun. 

Oleh karena itu, Pemkab Mojokerto menginisiasi pembagian peran bersama Pemprov Jatim, di mana pihak provinsi menanggung distribusi tahap awal periode Juli hingga September, sebelum akhirnya ditangani sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten.

“Memang kita keterbatasan anggaran, sehingga di awal tahun itu kita kolaborasi dengan Provinsi Jatim. Jadi bantuan air bersih pertama Juli-September dari provinsi, setelah itu dilanjutkan Pemkab Mojokerto melalui BPBD,” ujar Rinaldi, Selasa (8/9/2026).

Pihaknya menegaskan bahwa peralihan penanggung jawab anggaran tidak akan mengubah volume bantuan yang disalurkan ke lapangan. 

Seluruh armada tangki pengangkut air bersih tetap dikirim secara berkala sesuai tingkat kebutuhan harian di masing-masing wilayah terdampak, yakni empat tangki air per hari untuk Desa Kunjorowesi, dua tangki air per hari untuk Desa Duyung, serta satu tangki air per hari untuk Desa Manduro Manggung Gajah.

“Kapasitas bantuan dropping air bersih tetap sama setiap harinya, empat tangki untuk Desa Kunjorowesi, satu tangki Desa Manduro Manggung Gajah dan dua Desa Duyung,” ungkapnya.

Mempertimbangkan kondisi cuaca yang dinamis, BPBD Mojokerto menyadari bahwa dana APBD senilai Rp 300 juta tersebut berpotensi tidak mencukupi apabila dampak kemarau terus memanjang. 

Sebagai langkah antisipasi darurat jika kekeringan berlanjut hingga tahun 2027, Pemkab Mojokerto menyiapkan skema cadangan menggunakan alokasi dana Belanja Tidak Terduga demi menjamin keberlanjutan pasokan air bagi warga. (**) 

Editor: Syaiful Aries

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */ ?>