Dihapus dari Daftar Bansos akibat Kenaikan Desil, Puluhan Warga Mojokerto Geruduk Dinsos

KOTA MOJOKERTO, SJP – Puluhan warga mendatangi kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kota Mojokerto, pada Jumat (11/9/2026). 

Kedatangan mereka dilatarbelakangi oleh kekecewaan akibat perubahan kelas kesejahteraan atau desil pascasurvei Badan Pusat Statistik (BPS), yang menyebabkan nama mereka dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Sedikitnya ada 90 warga memadati kantor dinas dengan membawa sejumlah dokumen pendukung, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), serta surat keterangan dari kelurahan setempat. 

Semula, para warga ini tercatat berada di Desil 1 hingga 5 yang dikategorikan sebagai kelompok masyarakat rentan dan layak menerima bantuan. Namun, hasil survei terbaru mengerek posisi mereka ke Desil 6 hingga 10, sebuah kategori yang dianggap pemerintah sudah lebih mampu sehingga hak bantuan sosial mereka otomatis terhenti.

Perubahan status ini dirasa sangat tidak adil oleh warga yang menggantungkan hidup dari penghasilan harian yang sangat minim. 

Saifudin, seorang pedagang kerupuk keliling, menceritakan bagaimana perubahan desil tersebut memutus uluran tangan pemerintah yang selama ini meringankan bebannya.

“Saya penjual kerupuk keliling. Awalnya saya mendapat bantuan dari Kantor Pos itu Rp900.000 sebelum desil. Terus sama beras 30 kilogram sama minyak empat kantong, terus berhenti. Tetangga saya dapat, sebelumnya saya dapat kok tidak dapat. Tetangga saya bilang suruh periksa ke kelurahan, ternyata desil saya naik ke 6 sampai 10, sebelumnya desil 3. Saya datang ke sini untuk menurunkan desil,” ujar dia.

Senada dengan Saifudin, Ahmad yang sehari-hari mencari nafkah sebagai tukang tambal ban turut merasakan dampak pahit dari pergeseran data tersebut. 

Posisinya yang tadinya berada di Desil 4 melonjak naik ke Desil 6, membuatnya kehilangan berbagai bentuk jaring pengaman sosial yang biasa ia terima setiap tiga bulan sekali.

“Dampaknya desil 6 itu tidak dapat apa-apa. Tidak dapat bantuan beras sama biasanya 3 bulan kan dapat uang. Terus sekarang tidak dapat uang sama sekali. Maka dari itu saya tunjukkan kepada Pak Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, saya minta tolong diturunkan desil 4 supaya dapat bantuan,” ungkap Ahmad.

Menanggapi gelombang protes dan permohonan warga ini, Kepala Dinsos P2PA Kota Mojokerto, Farida Mariana, menjelaskan bahwa pihaknya berupaya semaksimal mungkin menampung dan memfasilitasi keluhan masyarakat. 

Menurutnya, lonjakan data desil ini memicu kebingungan massal di kalangan warga bawah yang merasa kondisi ekonomi mereka tidak mengalami perbaikan apa pun.

“Paling banyak itu karena merasa desilnya terlalu tinggi. Jadi mereka merasa karena tinggi ini mengurus untuk harapannya desilnya bisa turun. Jadi kalau tugasnya pemerintah Kota Mojokerto dalam hari ini dinas sosial ini adalah memfasilitasi masyarakat untuk validasi datanya kembali,” terangnya.

Farida menambahkan, data hasil validasi ulang dari daerah ini nantinya akan diteruskan secara berjenjang kepada pemerintah pusat. 

Di tingkat daerah sendiri, Dinsos berupaya menyiasati keterbatasan lewat penyaluran program alternatif, termasuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang bersumber dari APBD, bantuan khusus lansia, anak yatim, tukang becak, hingga penyandang disabilitas.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penetapan sistem desil merupakan kebijakan terpusat yang melibatkan sinkronisasi dari 18 kementerian. 

Meski masyarakat sebenarnya dapat memantau status desil mereka secara mandiri melalui tiga kanal resmi yang disediakan pemerintah, proses koreksi atau pengajuan penurunan desil tidak bisa instan. Pemohon harus melalui prosedur verifikasi ulang dan survei lapangan oleh petugas yang membutuhkan waktu sekitar tiga bulan.

“Silakan masyarakat datang nanti akan kita bantu oleh petugas yang ada di MPP (Mal Pelayanan Publik),” pungkas Farida. (**) 

Sumber: Beritasatu.com

Editor: Syaiful Aries

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */ ?>