Polisi Amankan 19 Motor dalam Razia Balap Liar di Mojokerto

MOJOKERTO, SJP – Aparat kepolisian mengamankan 19 sepeda motor dalam razia balap liar yang digelar di Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (22/2/2026) dini hari.

Razia tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar di wilayah itu.

Operasi digelar oleh petugas gabungan dari Polsek Dlanggu, Satlantas, dan Samapta Polres Mojokerto seusai makan sahur. Saat petugas tiba di lokasi, puluhan remaja yang diduga terlibat balap liar langsung berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Petugas berlari mengejar para remaja yang mengendarai sepeda motor tidak sesuai standar. Dalam aksi tersebut, seorang remaja dilaporkan terjatuh dari motornya. Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, petugas memasang kayu di sejumlah titik agar mereka tidak bisa kabur.

Kapolsek Dlanggu, AKP Aminun, mengatakan razia tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga.

“Hasilnya kita berhasil menindak 19 sepeda motor semua ditindak dengan tilang,” kata Aminun di lokasi, Ahad (22/2/2026).

Selain menyita kendaraan, polisi juga membawa para remaja yang terlibat ke Polres Mojokerto untuk didata dan diberikan pembinaan. Mereka akan dipertemukan dengan orang tua masing-masing agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Dibawa ke Polres Mojokerto lalu diambil ke orang tua untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Disini hanya imbas, tadi ramai di Pacing dihalau oleh rekan BM kemudian bergeser ke Tumapel,” bebernya.

Menurut Aminun, sebagian besar remaja yang diamankan masih berstatus pelajar dan tergolong di bawah umur, mulai dari tingkat sekolah menengah pertama hingga sekolah menengah atas. Mayoritas di antaranya juga bukan warga Dlanggu.

“Masih dibawah umur dan sebagian besar juga bukan warga Dlanggu. Untuk sepeda motor yang tidak spektek (standar) kita perintahkan agar mengubah sesuai spektek,” pungkasnya.

Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (**) 

Sumber: Beritasatu.com

Penulis: Rainila Otek, Mahasiswa Magang Unitri Malang 

Editor: Syaiful Aries

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */ ?>