Belasan Petugas Sensus Ekonomi di Jombang Mengundurkan Diri

JOMBANG, SJP — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang mengonfirmasi sebanyak 13 petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 mengundurkan diri selama proses pendataan berlangsung.

Pengunduran diri ini disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari beban kerja yang berat, mendapat pekerjaan lain, hingga tekanan di lapangan.

Kepala BPS Kabupaten Jombang, Mouna Sri Wahyuni, merinci bahwa dari 13 petugas yang mundur, lima orang di antaranya mengundurkan diri setelah mengikuti pelatihan dan belum sempat bertugas ke lapangan. Sementara itu, delapan orang lainnya memutuskan berhenti di tengah proses pelaksanaan pendataan.

“Total petugas sensus yang mengundurkan diri, ada 13 orang. Yang 5 orang mundur setelah pelatihan, belum pernah ke lapangan. Sedangkan 8 orang sudah menjalankan tugas di lapangan,” kata Mouna dalam pesan diterima, Rabu (12/8/2026). 

Beban tugas yang tinggi menjadi salah satu pemicu utama pengunduran diri. Dalam kondisi normal, setiap petugas ditargetkan menyelesaikan pendataan minimal 12 responden per hari. 

Namun, target ini bisa dinaikkan menjadi 17 hingga 20 responden apabila progres pendataan secara keseluruhan dinilai rendah. Mouna menjelaskan, peningkatan target dilakukan demi mengejar capaian agar setara dengan daerah lain. Sebagian petugas merasa tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut.

“Misalkan progres kita waktu itu rendah, kita naikkan targetnya, misalkan jadi 17, jadi 20, karena kita ingin progres di Jombang ini sama dengan daerah yang lain,” terang Mouna.

Selain beban target, tekanan di lapangan juga menjadi kendala berarti. Petugas kerap menghadapi penolakan dari masyarakat saat melakukan pendataan. Meskipun telah dibekali pelatihan tentang konsep sensus dan teknik menghadapi beragam karakter responden, realitas di lapangan tidak selalu sesuai perkiraan. Hal ini membuat sejumlah petugas merasa tidak sanggup melanjutkan tugas.

Faktor lainnya adalah petugas memperoleh pekerjaan di tempat lain. Salah satu kasus yang terjadi, terdapat petugas yang mundur karena diterima sebagai manajer pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

“Karena kami menerima petugas itu memang yang tidak bekerja sama sekali, karena itu tadi setiap hari harus ke lapangan. Kalau dia kerja di tempat lain pasti tidak sampai targetnya,” ujarnya.

Mouna menegaskan, sejak awal BPS merekrut petugas yang tidak memiliki pekerjaan tetap, mengingat tugas sensus menuntut kehadiran penuh di lapangan setiap hari. Jika memiliki pekerjaan lain, target pendataan dikhawatirkan tidak akan tercapai.

Bagi petugas yang mengundurkan diri setelah pelatihan, diberlakukan sanksi berupa pengembalian biaya pelatihan yang telah dikeluarkan negara. Biaya tersebut merupakan ganti rugi atas uang yang diterima petugas selama mengikuti pelatihan selama tiga hari, dengan besaran bervariasi antara Rp700 ribuan hingga Rp1,1 juta.

“Karena pelatihan itu kan mengeluarkan uang. Mereka dibayar selama tiga hari. Biaya yang dikeluarkan itu mereka harus mengembalikan,” jelasnya.

Meski kehilangan 13 petugas, BPS Jombang memastikan seluruh posisi telah digantikan. Langkah ini diambil agar target pendataan terhadap sekitar 635 ribu usaha dan keluarga tetap dapat diselesaikan tepat waktu. Hingga saat ini, capaian pendataan di Jombang telah mencapai 92 persen. 

Pekerjaan lapangan ditargetkan selesai pada 16 Agustus 2026, dilanjutkan dengan pembenahan dan pendataan ulang terhadap sasaran yang belum ditemui atau sebelumnya menolak hingga 31 Agustus 2026. (*) 

Editor: Syaiful Aries

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */ ?>