Sekolah Rakyat Bojonegoro Bakal Dipindah, Lahan di Beji Tak Memenuhi Syarat

BOJONEGORO, SJP – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Bojonegoro kembali berubah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memastikan lokasi yang sebelumnya disiapkan di Desa Beji, Kecamatan Kedewan, tidak dapat digunakan karena hasil survei dan validasi menyatakan lahan tersebut belum memenuhi persyaratan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, mengungkapkan perubahan lokasi itu saat rapat kerja bersama Komisi A DPRD Bojonegoro, Jumat (21/8) sore.

Menurut Agus, program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Bojonegoro menjadi salah satu pilot project untuk jenjang SMA, dengan empat rombongan belajar,” ujar Agus yang akrab disapa Antok, saat ditemui di Ruang Komisi A DPRD Bojonegoro.

Ia menjelaskan, lokasi awal yang disiapkan berada di kawasan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 7 hektare, sesuai dengan ketentuan luasan yang dibutuhkan untuk Sekolah Rakyat.

Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU), lokasi tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat. Salah satu persoalannya berkaitan dengan bentuk lahan.

“Belum memenuhi syarat karena bentuknya L,” jelas Antok.

Pemkab kemudian mencari alternatif lokasi dan mengarahkan pilihan ke Desa Beji, Kecamatan Kedewan. Pemerintah daerah disebut telah menyiapkan lahan sekitar 5 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Akan tetapi, hasil survei dan validasi kembali menemukan kendala. Lahan yang tersedia di Beji ternyata tidak berada dalam satu hamparan. Selain itu, kawasan tersebut juga menghadapi persoalan ketersediaan air.

“Lahannya terpisah-pisah dan tidak memenuhi syarat. Bahkan sulit air dan PDAM juga belum masuk,” ungkapnya.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Bojonegoro kembali mengarahkan pembangunan Sekolah Rakyat ke kawasan Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander.

Lokasi tersebut berada di sekitar kawasan Pusdiklat yang merupakan aset Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP). Pemkab berencana melakukan pembelian lahan tambahan untuk memenuhi ketentuan luasan pembangunan Sekolah Rakyat.

Rencana pengadaan lahan tersebut telah dimasukkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Pemkab menyiapkan anggaran sekitar Rp25,8 miliar.

Antok menyebut, Pemkab saat ini telah memiliki lahan sekitar 2,3 hektare di kawasan tersebut. Artinya, masih diperlukan tambahan sekitar 4,7 hektare agar luas lahan mencapai 7 hektare sesuai kriteria yang ditetapkan Kemensos.

“Sehingga butuh 4,7 hektare pembelian lahan untuk memenuhi kriteria Kemensos,” pungkasnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */ ?>